Diberdayakan oleh Blogger.

Disidangkan Lagi, Jennifer Dunn Hadapi Dua Saksi


JurnalWC Jakarta - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn (28) diadakan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/4/2018).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU), yakni Rico Adriansyah dan Tya Ajuha Putri, yang merupakan personel-personel Ditresnarkorba Polda Metro Jaya.
Rico menceritakan kronologi penangkapan Jennifer di kediamannya.
"Kronologinya, sebelumnya tim kami menangkap FH, 31 Desember 2017 di daerah Pejaten (Jakarta Selatan). Saya tidak ikut menangkap FH," ujat Rico di ruang sidang.
"FH diinterogasi awal. Kemudian penggeledahan, ditemukan sabu 0,26 gram. Kemudian pengakuan FH barang akan diberikan kepada Jennifer Dunn hari itu juga. Saya bersama enam orang lainnya dibawah pimpinan Kanit," sambungnya
Labels: Artis, entertainment, Gosip, Info, News, Sosok

Thanks for reading Disidangkan Lagi, Jennifer Dunn Hadapi Dua Saksi. Please share...!

0 Comment for "Disidangkan Lagi, Jennifer Dunn Hadapi Dua Saksi"

Back To Top